SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) berisikan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian tentang seseorang warga masyarakat.
Biasanya SKCK diperlukan sebagai syarat kelengkapan administrasi baik itu untuk kepentingan menjadi Pejabat Negara, calon Pegawai Negeri Sipil, melamar pekerjaan
Posting Komentar