Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan "Jakarta Siaga 112" sebuah layanan darurat siaga bencana untuk masyarakat Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat untuk Kebakaran, Bencana, Ambulance Medis, Gangguan Keamanan, Kecelakan dan Kasus Kegawatdaruratan lainnya.
Jakarta Siaga 112 merupakan layanan
Posting Komentar