Anda yang telah memiliki penghasilan di atas Rp. 36 juta per tahun sebaiknya mengetahui dan memahami apa sanksi dan denda bagi wajib pajak yang tidak punya NPWP yang akan dijelaskan di artikel ini. Jangan sampai ketidaktahuan Anda mengenai hal tersebut membuat Anda kemudian tiba-tiba mendapatkan resiko yang harus ditanggung.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) itu sendiri mempunyai fungsi utama
Posting Komentar